Fenomena Sound Horeg dan Sindiran Logo Halal: Antara Satire dan Kritik Sosial

 

sindiran logo halal
sindiran logo halal

Fenomena viral di media sosial semakin sering muncul dari acara karnaval, musik jalanan, hingga parade budaya. Baru-baru ini, publik dikejutkan dengan penampilan sound horeg asal Malang yang memajang logo halal dalam sebuah karnaval. Aksi ini langsung menjadi sorotan, karena dianggap sebagai bentuk kritik simbolik terhadap otoritas keagamaan. Perdebatan semakin ramai setelah potongan video beredar di berbagai platform digital.

Penggunaan simbol halal di ruang publik jelas memunculkan pertanyaan: apakah ini sekadar guyonan kreatif, atau justru bentuk protes masyarakat? Bagi sebagian orang, ini hanyalah hiburan khas karnaval. Namun, banyak pula yang menilainya sebagai sindiran logo halal yang diarahkan pada lembaga berwenang, terutama Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Sound Horeg: Dari Musik Jalanan ke Media Kritik

Istilah “sound horeg” sendiri sudah populer di kalangan anak muda, khususnya di Jawa Timur. Sound system berukuran besar dipasang di kendaraan bak terbuka, lalu memutar musik dengan volume tinggi, menciptakan suasana riuh sekaligus meriah.

Namun, kali ini sound horeg tidak hanya menyajikan musik, melainkan juga simbol. Logo halal yang dipajang menambahkan lapisan makna baru. Alih-alih sekadar parade, aksi tersebut berubah menjadi pertunjukan dengan pesan sosial yang bisa ditafsirkan beragam.

Seorang budayawan lokal, Dr. Joko Wicaksono dari Universitas Negeri Malang, menilai bahwa fenomena ini bukanlah hal baru. Dalam budaya Jawa, sindiran simbolik kerap muncul dalam bentuk tembang, wayang, atau pertunjukan rakyat. “Bedanya, sekarang panggungnya adalah media sosial. Pesan kritik yang dulu hanya beredar lokal, kini bisa viral secara nasional,” jelasnya.

Reaksi Netizen atas Sindiran Logo Halal

Tak butuh waktu lama, netizen pun bereaksi. Banyak komentar yang menganggap aksi ini cerdas, karena mampu menyampaikan kritik dengan cara yang menghibur. Di sisi lain, tidak sedikit yang menilai aksi tersebut sebagai pelecehan terhadap simbol keagamaan.

Platform X (Twitter) misalnya, dipenuhi dengan tagar terkait logo halal. Diskusi terbelah antara mereka yang mendukung kreativitas masyarakat, dengan mereka yang menilai bahwa batas etika sudah dilampaui.

Seorang pengguna menulis, “Kalau ini satire, artinya masyarakat sudah jenuh dengan regulasi simbol halal yang dianggap ribet.” Sementara pengguna lain berkomentar, “Simbol halal itu suci, jangan dijadikan bahan main-main.”

Perspektif Akademisi dan Pakar

Dari sisi akademis, fenomena ini menarik untuk dikaji. Prof. Ahmad Syafii, pakar hukum Islam dari UIN Malang, menyebut bahwa penggunaan logo halal dalam konteks non-kuliner atau non-produk bisa dianggap sebagai bentuk “pergeseran makna”.

Menurutnya, “Satire dalam budaya populer adalah cara masyarakat menyuarakan keresahan. Namun, ketika menyentuh simbol agama, interpretasi publik menjadi sangat sensitif.”

Senada dengan itu, Dr. Nurhayati, sosiolog dari Universitas Indonesia, menegaskan bahwa fenomena sound horeg dengan logo halal adalah cermin dari keresahan sosial. “Masyarakat menggunakan humor, musik, dan simbol untuk menyampaikan kritik, karena jalur formal seringkali tidak efektif,” ujarnya.

Posisi MUI dalam Kontroversi Logo Halal

Sebagai lembaga yang berwenang dalam sertifikasi halal, MUI tentu menjadi pihak yang paling banyak disebut dalam kontroversi ini. Melalui keterangan resmi yang dimuat di situsnya, MUI menegaskan bahwa logo halal adalah representasi kepercayaan publik terhadap keamanan produk.

“Menggunakan logo halal di luar konteks produk bisa menimbulkan salah persepsi,” demikian kutipan pernyataan MUI. Mereka menekankan bahwa simbol halal sebaiknya digunakan secara tepat, sesuai dengan tujuan awalnya untuk melindungi konsumen Muslim.

Dimensi Budaya: Satire Bukan Hal Baru

Dalam sejarah Indonesia, satire sering menjadi bagian dari ekspresi budaya. Dari pantun, karikatur, hingga lagu-lagu protes, masyarakat telah lama menggunakan humor untuk menyampaikan kritik terhadap penguasa maupun lembaga sosial.

Perbedaan zaman terletak pada medium. Jika dulu satire muncul di surat kabar atau panggung seni, kini platform digital menjadi kanal utama. Fenomena sound horeg dengan logo halal adalah bukti bahwa satire terus berevolusi, mengikuti perkembangan teknologi komunikasi.

Media Sosial sebagai Akselerator Viral

Tanpa media sosial, mungkin fenomena ini hanya ramai di tingkat lokal Malang. Namun, berkat TikTok, Instagram, dan X, penyebaran konten menjadi instan. Dalam hitungan jam, potongan video parade sudah ditonton ratusan ribu kali.

Algoritma media sosial yang mendorong konten kontroversial membuat kasus ini semakin cepat mendominasi percakapan. Netizen yang pro maupun kontra sama-sama ikut menyebarkan, sehingga kontroversi semakin membesar.

Antara Satire dan Potensi Masalah Hukum

Fenomena sindiran logo halal ini memang lucu di mata sebagian orang, namun juga berpotensi menimbulkan masalah hukum. Pasalnya, penggunaan simbol resmi negara atau lembaga tanpa izin bisa masuk ranah pelanggaran.

Ahli hukum tata negara, Dr. Ratna Puspitasari, mengingatkan bahwa undang-undang perlindungan konsumen dan regulasi sertifikasi halal bisa dijadikan dasar untuk menindak penggunaan simbol yang tidak tepat. Meski begitu, ia menambahkan, “Satire adalah wilayah abu-abu. Sulit membedakan antara kebebasan berekspresi dan pelanggaran aturan.”

Dampak bagi Citra Publik dan Generasi Muda

Fenomena sound horeg dengan logo halal bukan hanya tentang hiburan atau kritik, melainkan juga soal pendidikan publik. Generasi muda yang menonton bisa menganggap satire ini sebagai hal biasa, tanpa memahami konteks lebih dalam.

Karena itu, edukasi tentang penggunaan simbol agama dan negara menjadi penting. Bukan untuk membatasi kreativitas, tetapi agar masyarakat lebih bijak dalam mengekspresikan diri.

Apa yang Bisa Dipelajari dari Kasus Ini?

Dari perspektif sosial, fenomena ini menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia semakin berani menyuarakan pendapat, bahkan melalui jalur kreatif seperti parade musik. Dari perspektif keagamaan, kasus ini mengingatkan perlunya edukasi publik tentang pentingnya menjaga simbol halal.

Bagi media dan akademisi, kasus ini adalah cermin dinamika masyarakat digital: cepat, kontroversial, dan penuh tafsir.

Share

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel