Fenomena Sound Horeg dan Tantangan Perlindungan Kekayaan Intelektual di Indonesia
|  | 
| desain industri Horeg | 
Sebagian orang melihat sound horeg sebagai bentuk kreativitas anak muda dalam memodifikasi audio. Namun, sebagian lainnya menilai bahwa tren ini berlebihan dan meresahkan. Uniknya, diskursus soal sound horeg kini tidak hanya berhenti di ranah sosial, tetapi juga menyentuh isu hukum, budaya, hingga perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).
Sejarah Munculnya Sound Horeg di Indonesia
Istilah horeg muncul sebagai sebutan khas untuk suara bass berlebihan. Awalnya digunakan oleh komunitas sound system di Jawa Timur, istilah ini kemudian viral di media sosial. Dari sekadar lelucon, sound horeg berubah menjadi tren yang merambah berbagai daerah di Indonesia.
Komunitas musik jalanan berperan besar dalam penyebarannya. Mereka memodifikasi perangkat audio, menambahkan efek jedag-jedug, lalu menyebarkan rekaman digital melalui media daring. Dari sinilah, tren sound horeg berkembang menjadi bagian dari budaya populer.
Kreativitas Anak Muda di Balik Fenomena
Bagi kalangan muda, sound horeg adalah medium berekspresi. Mereka meracik komposisi audio dengan cara unik, memadukan teknik sederhana namun menghasilkan dentuman khas.
Selain sebagai hiburan, fenomena ini juga membuka peluang ekonomi. Banyak yang menjual paket rekaman, membuka jasa penyewaan sound system, hingga menciptakan content viral di TikTok dan YouTube. Kreativitas ini menunjukkan bagaimana komunitas akar rumput mampu melahirkan inovasi baru.
Pro dan Kontra Sound Horeg di Masyarakat
Fenomena ini memunculkan pro dan kontra yang tajam. Di satu sisi, sound horeg dianggap sebagai hiburan rakyat yang meriah. Di sisi lain, ia dikritik karena dianggap mengganggu ketertiban umum.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur bahkan sempat mengeluarkan fatwa terkait praktik sound horeg dalam acara tertentu. Hal ini mempertegas bahwa fenomena ini telah melampaui sekadar tren musik, dan masuk ke ranah etika serta hukum.
Potensi Perlindungan Melalui Hak Kekayaan Intelektual
Pertanyaan besar muncul: apakah sound horeg bisa dilindungi melalui HAKI? Menurut Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), karya musik, termasuk aransemen khas, berpotensi mendapatkan perlindungan jika memenuhi unsur orisinalitas.
Dengan mendaftarkan karya sebagai hak cipta, kreator sound horeg dapat mengamankan hak eksklusif atas hasil kreativitas mereka. Perlindungan ini juga bisa membuka peluang monetisasi, seperti royalti atau kerja sama dengan pihak industri.
Desain Industri Horeg: Perspektif Baru dalam Regulasi
Fenomena ini juga memunculkan gagasan tentang desain industri Horeg. Tidak hanya sekadar musik, tetapi perangkat audio, modifikasi sound system, hingga desain estetika yang khas bisa masuk kategori desain industri.
Jika komunitas kreator mampu memformalkan inovasi mereka dalam bentuk desain industri, maka peluang perlindungan hukum semakin terbuka. Artinya, sound horeg bisa diakui bukan hanya sebagai tren jalanan, tetapi juga sebagai karya yang memiliki nilai ekonomi resmi.
Studi Kasus Kreator Lokal
Beberapa kreator lokal sudah mencoba mengajukan pendaftaran hak cipta atas aransemen musik horeg. Tantangannya adalah minimnya pemahaman prosedur hukum. Banyak kreator yang lebih fokus pada produksi musik daripada aspek legalitas.
Dalam konteks ini, dukungan pemerintah dan sosialisasi publik menjadi penting. Jika edukasi tentang HAKI diperkuat, maka komunitas kreator horeg bisa tumbuh lebih sehat dan memiliki daya tawar lebih tinggi.
Dimensi Budaya dalam Sound Horeg
Selain aspek hukum, sound horeg juga merepresentasikan budaya populer Indonesia. Seperti halnya dangdut koplo yang dulu sempat dipandang sebelah mata, sound horeg perlahan membentuk identitas baru dalam musik lokal.
Ia menunjukkan bahwa kreativitas bisa lahir dari akar rumput, bukan hanya dari industri besar. Dengan dokumentasi dan penelitian lebih lanjut, sound horeg bisa dicatat sebagai bagian dari perjalanan budaya Indonesia kontemporer.
Peran Media dalam Mempopulerkan Fenomena
Media berkontribusi besar dalam mempopulerkan fenomena ini. Berita-berita resmi dari Kemenkumham, DJKI, hingga portal hukum seperti Hukumonline mengangkat isu sound horeg dari sisi hukum dan kebijakan.
Namun, tidak semua media memberi ruang untuk perspektif kreator. Di sinilah artikel berkualitas bisa memainkan peran: menghadirkan narasi yang seimbang antara hiburan, kreativitas, dan regulasi hukum.
Strategi Memanfaatkan Momentum oleh Kreator
Bagi kreator sound horeg, momentum ini penting untuk dimanfaatkan. Ada beberapa strategi yang bisa dilakukan:
- 
Mengurus pendaftaran hak cipta dan desain industri. 
- 
Membangun komunitas yang legal dan berdaya saing. 
- 
Mengembangkan produk turunan, mulai dari rekaman digital, merchandise, hingga acara resmi. 
Jika langkah-langkah ini ditempuh, sound horeg bisa melampaui stigma kontroversial dan tumbuh sebagai bagian dari industri kreatif Indonesia yang diakui secara global.